16 Apr 2026, Kam

Pengusaha Kapal Mangkir, Pemkab dan DPRD Meranti Kecewa

SELATPANJANG(KT) Gerak cepat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan tarif kapal laut justru diwarnai kekecewaan. Rapat koordinasi (Rakor) yang digelar untuk mendengarkan penjelasan pengusaha kapal mengenai kebijakan kenaikan tarif tersebut berlangsung tanpa kehadiran pihak perusahaan pelayaran yang bersangkutan.

Rakor yang diinisiasi langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar tersebut digelar di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (29/1/2026), dengan melibatkan unsur legislatif dan instansi terkait sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi kepentingan masyarakat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, S.H., Asisten II Bupati Kepulauan Meranti H. Irmansyah, Kepala Dinas Perhubungan Meranti Muhammad Fahri, Kepala KSOP Meranti Capt. Derita Adi Prasetyo, Kasat Intel Polres Meranti, perwakilan TNI, serta undangan lainnya.

Rakor bersama perusahaan, legislatif, dan instansi terkait ini sejatinya bertujuan untuk mendengarkan secara langsung alasan, dasar berpikir, dan pertimbangan perusahaan terkait kenaikan tarif kapal yang dinilai sepihak dan berpotensi menyulitkan masyarakat. Langkah tersebut juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengamanatkan pemerintah untuk hadir melindungi masyarakat sebagai pengguna jasa.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, S.H. menyampaikan bahwa persoalan kenaikan tarif angkutan laut di Meranti telah menjadi atensi khusus Pemkab Meranti, khususnya Bupati H. Asmar, karena menyangkut langsung pelayanan publik dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Masalah ini telah menjadi atensi dari Pak Bupati, karena ini menyangkut pelayanan jadi pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya,” jelas Sekda Sudandri.

Sesuai instruksi Bupati, Sekda Pemkab Meranti juga menegaskan harapan agar kebijakan kenaikan tarif kapal dapat kembali dipertimbangkan oleh perusahaan, mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit.

“Kita berharap hal itu dapat dipertimbangkan kembali mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini tidak memungkinkan,” ucap Sekda.

Namun sangat disayangkan, di saat hampir seluruh undangan telah hadir, PT Pelnas Lestari Indo Bahari selaku pihak perusahaan yang diundang tidak hadir dalam pertemuan tersebut tanpa keterangan yang jelas.

Ketidakhadiran ini memicu kekecewaan peserta rapat yang telah menunggu dan menilai sikap perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan persoalan publik.Salah satu kekecewaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali.

“Kita sangat menyesali ketidakhadiran pihak perusahaan, apalagi tanpa konfirmasi,” ujarnya.

Akibat ketidakhadiran pihak perusahaan dalam Rakor tersebut, rapat terpaksa ditunda. Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat ini tidak akan dibiarkan berlarut-larut. DPRD Kepulauan Meranti memastikan akan mengambil langkah tegas dengan melakukan pemanggilan ulang pihak perusahaan.

Dengan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam Rakor tersebut menyebabkan rapat terpaksa ditunda, namun diakui Ketua Khalid Ali agar masalah kepentingan masyarakat ini segera tuntas akan melakukan pemanggilan ulang pihak perusahaan untuk rapat bersama Komisi II DPRD Meranti yang juga melibatkan OPD terkait.

“Dan kita melalui Komisi II akan memanggil ulang pihak perusahaan dengan melibatkan OPD terkait,”tegasnya dengan wajah kecewa.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti juga mengusulkan solusi alternatif kepada pihak perusahaan untuk menekan biaya operasional tanpa harus menaikkan tarif tiket, yakni dengan melakukan efisiensi operasional armada.

“Untuk mensiasati biaya operasional yang tinggi perusahaan dapat mengurangi jumlah kapal yang berangkat jika perlu satu aja satu hari,” sarannya.

Menurutnya, ketika jumlah penumpang kembali stabil, seperti pada masa liburan sekolah dan momentum tertentu lainnya, jumlah armada kapal dapat kembali dinormalkan.

“Yang penting penumpang tidak terlantar,” ujarnya lagi.

Dengan langkah tegas Pemkab Meranti dan DPRD yang akan memanggil ulang pihak perusahaan, diharapkan persoalan kenaikan tarif kapal laut ini dapat segera menemukan titik terang. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *