Kabartuntas.com, MERANTI – Persoalan tunda bayar di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, mulai menjadi perhatian banyak pihak. Tak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, keluhan soal lambatnya pencairan dana juga ramai dibicarakan di media sosial.Ahad (27/04)
Salah satu keluhan datang dari akun Facebook Poja Siska. Dalam unggahan pada 26 April 2025, ia menyuarakan keresahan pedagang kecil yang mulai kesulitan memutar modal akibat tunda bayar tersebut. Ia bahkan menandai langsung Bupati Meranti AKBP (Purn) Haji Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Baharuddin.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati yang baik dan bijaksana, sampai kapan dana ini membeku? Kami para pedagang kecil makin sulit bergerak. Banyak orang berutang, saat ditagih, alasannya selalu sama: ‘belum cair’,” tulisnya dalam unggahan yang mendapat 134 suka, 52 komentar, dan dibagikan 21 kali
Bupati Asmar: Masih Menunggu Pencairan dari Pusat
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti Haji Asmar mengatakan, hingga saat ini belum ada pencairan dana kurang bayar tahun 2024 dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Belum ada pencairan dari pusat dan provinsi untuk kurang bayar 2024. Kami sudah bersurat dan sampai sekarang masih menunggu,” kata Asmar kepada Hallopost melalui pesan WhatsApp, Ahad (27/4/2025).
Ia juga menyarankan media yang membutuhkan informasi lebih rinci untuk langsung menghubungi Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Wakil Bupati: Kami Sedang Cari Solusi
Wakil Bupati Muzamil Baharuddin turut menyampaikan bahwa pemerintah daerah sudah membahas persoalan ini bersama sejumlah pihak.
BACA JUGA Hotel Pasifik Pelihara Puluhan Rusa Liar, BKSDA Batam Sebut Tak Ada Izin
“Tadi malam saya sudah berdiskusi dengan rekan-rekan media. Insya Allah, kami sedang mencari solusi,” kata Muzamil.
Namun, ia belum menjelaskan secara rinci langkah konkret yang akan diambil.
BPKAD: Hampir Semua Daerah Terdampak
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Irmansyah, menambahkan bahwa keterlambatan pencairan dana juga dirasakan oleh banyak daerah lain.
“Upaya kita sudah dua kali bersurat ke Gubernur dan Kementerian Keuangan, mohon untuk direalisasikan tunda salur Dana Bagi Hasil (DBH),” jelasnya.
Irmansyah menjelaskan, sekitar 90 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepulauan Meranti masih mengandalkan dana transfer pusat, sehingga keterlambatan ini memberikan dampak besar pada perputaran ekonomi daerah.
“Kita berharap dan berdoa agar pencairan segera terealisasi, sehingga roda ekonomi masyarakat bisa kembali bergerak,” tutupnya.(hall)
